Tsania Marwa Hadir saat Pengadilan Lakukan Eksekusi Hak Asuh anak, Harap Atalarik Syah Kooperatif

Pengadilan Agama Cibinong akan melakukan eksekusi hak asuh anak Tsania Marwa. Eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, setelah gugatan hak asuh anak anak Tsania Marwa dikabulkan majelis hakim. Sejak bercerai medio 2017, anak anakTsaniaMarwatinggal bersamaAtalarikSyah, mantan suaminya.

"Seharusnya hari ini ada pelaksanaan eksekusi. Cuma ditunda Pengadilan Agama Cibinong," kata Herdyan Saksono, pengacaraTsaniaMarwa, Senin (26/4/2021). Rencananya, eksekusi anak anak Tsania Marwa baru akan dieksekusi pengadilan pada Kamis (29/4/2021). Mendengar kabar pelaksanaan eksekusi ituTsaniaMarwasenang.

"Marwa sangat senang dan kemungkinan hadir saat pelaksanaan eksekusi," ucap Herdyan Saksono saat dihubungi Wartakotalive.com . Eksekusi akan dilakukan Pengadilan Agama Cibinong di rumah Atalarik Syah, Kamis besok pukul 10.00 WIB. Hakim eksekutor pengadilan akan ditemani petugas kepolisian dari Polres Kabupaten Bogor.

Tsania Marwa berharapAtalarikSyahbersikap kooperatif saat eksekusi dilakukan. "Semoga ssaja Marwa bisa segera bertemu anaknya," ujar Herdyan Saksono. Tsania Marwa danAtalarikSyahmenikah pada 10 Februari 2012.

Setelah lima tahun menikah,TsaniaMarwadanAtalarikSyahbercerai di Pengadilan Agama Cibinong pada 15 Agustus 2017. Dari pernikahan itu Tsania Marwa dan Atalarik Syah dikaruniai Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Setelah bercerai, dua anakTsaniaMarwatinggal bersamaAtalarikSyah.

Tsania Marwa hanya beberapa kali bertemu anak anaknya meski hak asuh anak diberikan pengadilan kepadanya. Pengadilan Agama Cibinong memerintahkan Syarif Muhammad Fajri tinggal bersamaAtalarikSyahdan Aisyah Shabira tinggal bersamaTsaniaMarwa. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat memutuskan dua anaknya itu ada dalam pengasuhanTsaniaMarwa.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *